Sabtu, 06 Desember 2014

Narkoba Jenis Baru



Narkoba jenis baru ini bisa menggantikan metamfetamin. Efek obat yang terlarang ini diduga menjadi penyebab tiga serangan psikopat pemakan manusia yang sempat menghebohkan di Amerika Serikat tiga pekan lalu. Kasus serangan itu sendiri telah dilaporkan pihak keamanan setempat. Pria asal Miami Amerika Serikat, Rudy Eugene nama si kanibal itu mengunyah wajah tunawisma. Kasus ini tentu saja menggemparkan publik di negeri itu.

Tapi ternyata bukan hanya Eugene yang menjadi kanibal, ada juga warga lain di negeri itu yang punya penyakit yang sama. Seorang pria asal Lousiana mencoba menggigit tangan polisi. Dia menggigit wajah korbannya setelah mereka bertengkar. Lantaran fenomena ini menimpa beberapa orang, para ahli lalu menelitinya.

Hasilnya adalah bahwa perilaku "zombie" ini diduga setelah mereka mengonsumsi narkoba jenis baru ini. Meski begitu, sejumlah peneliti menegaskan bahwa ini baru sebatas penelitian awal. " Jadi kami belum bisa memberi kepastian apapun," kata Direktur Penelitian dan Pelatihan Narkoba dan Alkohol Australia, Paul Dillon.

Stimulan methylenedioxypyrovalerone memiliki nama jalanan MDPV. Pengguna narkoba memakainya sebagai pengganti metamfetamin.

Orang yang menggunakan narkoba jenis baru ini akan mengalami efek yang menghasilkan "serangan zombie". Konsumsi narkoba ini mengakibatkan paranoia, memicu perilaku kekerasan, serangan psikotik, tendensi untuk bunuh diri, dan halusinasi.
Foto : Orang yang positif Narkoba

Di Indonesia, karena tergolong sebagai narkotika jenis baru, penyalahgunaan keempat jenis narkotika tersebut belum diatur dalam UU No 23 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Artinya, sejumlah tersangka yang diamankan terkait kasus ini tidak dapat dijerat dengan undang-undang tersebut. Meski demikian, pihak Bareskrim Mabes Polri mengaku para pelaku tidak serta-merta lepas dari jerat hukum. Nantinya para pelaku akan dijerat dengan UU Kesehatan Republik Indonesia.

Wakil Direktur IV Bareskrim Polri, Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra, mengatakan meski tidak menggunakan UU Narkotika, melainkan UU Kesehatan, para tersangka terancam dengan hukuman yang terbilang berat.

0 komentar:

Posting Komentar

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan

Popular Posts

Setiap Artikel Mempunyai Hak Cipta ©. Diberdayakan oleh Blogger.

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *